Hal ini merupakan pelanggaran, berdasarkan firman Allah.
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang beriman"(An-Nisa : 103)
Al-Mawqut menunjukkan waktu yang telah ditetapkan dengan khusus, sehingga penundaan shalat diluar waktu yang telah diwajibkan adalah sebuah kesalahan besar. Hanya kepada Allah lah kita bergantung. sebagaimana dikatakan Anas,
Aku mendengar Nabi bersabda:
"Ini adalah Shalatnya orang Munafik. ketika ia duduk mengamati matahari sampai ia berada diantara kedua tanduk syaitan, kemudian ia berdiri untuk mengerjakan shalat 4 rakaat, ia hanya mengingat Allah sedikit saja." (HR. Muslim : 103)
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang beriman"(An-Nisa : 103)
Al-Mawqut menunjukkan waktu yang telah ditetapkan dengan khusus, sehingga penundaan shalat diluar waktu yang telah diwajibkan adalah sebuah kesalahan besar. Hanya kepada Allah lah kita bergantung. sebagaimana dikatakan Anas,
Aku mendengar Nabi bersabda:
"Ini adalah Shalatnya orang Munafik. ketika ia duduk mengamati matahari sampai ia berada diantara kedua tanduk syaitan, kemudian ia berdiri untuk mengerjakan shalat 4 rakaat, ia hanya mengingat Allah sedikit saja." (HR. Muslim : 103)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar